DeeNa iMoEtZZz

Saturday, April 28, 2007

hai smua,
cuman mo review UTS kmaren ajah neeh. alhamdullilah dah t'lewati smuanya.
fiuh... cape bgt deh!
mo cerita dikit neeh.... qt mulai dari hari p'tama ampe last day UTSnya yah.....

first day : TERMODINAMIKA.... so far so good
lucunya, aq g' tau sama sekali apa yang harus aq pelajari bwt uts yang atu ini. hehehe
habisnya, dosennya g' pnah kasih soal2 bwt latihan. so, aq minta ajarin temenq dari kelas sebelah-klas B-. gini neeh ceritanya.....

location: kos2an IIS(temen aq kelas B)
time: siang agak sorean dikit

actress : aq, iis, tmn2 klas B, anak2 buta termo kls A
discussion.......
aq : so iis, qt belajar apaan neeh sekarang?
iis : yah, kamu dah diajarin apaan loh?
aq : ???? tauk!
iis : *mendengus jengkel* huh!
aq : gini ajah deh, aq belajar dari soal2 kelas kamu ajah
iis : nih... pelajarin grafik dulu ajah
aq : grafik? apaan? * muka tolol*
iis : so, kamu g' tau sama skali
iis : bla...bla...bla...*nerangin satu2 ttg termo* (padahal sama2 bleng)
aq : ooooo...g' mudheng!
lanjut deh...
iis : sekarang blajar soal2 aplikasinya
aq : ok
iis : neeh soalnya, kalo dah diketahui T *baca: temperatur* so, qt cari tekanannya
aq : dari mana?
iis : TABEL dodol!!!
aq : tabel? apaan? *dasar Geblekkkk*
iis : nih tabelnya?

aq : buat apa?
iis : yah buat nyari tekanan ma volume spesifiknya dodol! bisa bacanya g'?
aq : punya aja ngga'. liat ajah baru sekarang. apalagi bisa baca???
iis : GO TO HELL!!!
yah, itu dia hasil belajar barng aq ma kelas B. eniwei, pas UTSnya lumayan koq, ...ancurnya!hehehe

>>> lanjut hari kedua: RANGKAIAN LISTRIK. kali ini UTSnya berimbang antara kelas A dan Kelas B. coz aq dapet metode fasor n mereka ngga' dapet. n mereka dapet analisis rangkaian n aq ngg' dapet. n qt dapet POSENG n GEBLEKnya!!!*huhuhu*

>>> Now, Third day : kalkulus. Alhamdullilah.....berkat ikuan tutorial kalkulus di jurusan matematika MIPA.

>>>then, hari ke4 : teknik pemrograman komputer and then, mekanika fluida.....GO TO HELL!
moso', g' bisa blass loh! hiks3x aq pasrah bgt. kalo ntar dosennya masih sama, mending di-del ajah deh *huhuhu*

>>>trus, hari ke lima : fisika dasar II. huaahahhaaha.....ketawa ajah deh mendingan. wong sehari sebelumnya ajah aq dah ngga' belajar, malah ngenet ampe malem. ya udah, pas ngerjain UTSnya, ketawa ajah biar ngga' stress. *hohoho...*

>>>sixth day.....Agama Islam: yang ini seh g' sah belajar. dari SD juga da apal ma bacaan sholat. hhehehe.

yah, gitu ajah review UTS semester II niy. yah, akhir kata:
>>> chayo GIrL....

>>> FiGhT !!!!

>>>SeMaNGaTTtt!!!

Thursday, January 04, 2007

sempat aku baca berita matahari
awan takmau laagi ucapkan mendung
akhir kisah hujan yang basah

23 Februari 2005
Aku menjadi abu dalam jeritan matahari tenggelam
Aaku bersemayam dalam karang
yang terusung ombak dalam pantai harapan.
Aku membakar seluruh rohku dalam ketidakpastian
Lelah....
Aku menodai metafora hidupku,
mati tergeret angin dalam masa laluku

Wednesday, December 20, 2006

KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER (KKG):GAGASAN YANG HARUS DIWASPADAI

Setelah lebih dari 80 tahun kehancuran Kekhilafahan Islam, Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) menjadi simbol perjuangan yang ingin diraih kaum perempuan di berbagai belahan dunia manapun. KKG adalah sebuah frasa yang lekat dengan bahasa perjuangan para aktivis perempuan, kaum intelektual, hingga para birokrat. Ide KKG mengglobal dan merasuk ke setiap negeri di dunia. Mayoritas negara berkembang (baca: negeri-negeri Muslim) serempak meratifikasi dan berusaha mengimplementasikannya dalam kebijakan-kebijakan dalam negerinya. Dengan pendampingan yang cermat oleh kalangan LSM, mulai dari upaya memasukkannya dalam UU sampai sosialisasi di tengah-tengah masyarakat (grass root), perlahan ide ini membentuk asumsi-asumsi tertentu di masyarakat (khususnya perempuan) dan mendorong transformasi kultural melalui UU. Lembaga-lembaga dunia yang diluncurkan melalui wadah PBB menjadi payung yang memaksa setiap negara untuk menjalani transformasi ini. Melalui program-program lembaga-lembaga PBB, mengalirlah isu-isu diskriminasi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, marjinalisasi, kemiskinan perempuan, eksploitasi perempuan, hingga beban ganda yang harus ditanggung perempuan. Hal ini menyebabkan sosok perempuan menjadi tampak tertindas dan penuh penderitaan.
Dengan gencar, agen-agen misi pembawa konsep KKG berusaha melaksanakan dua hal. Pertama: membentuk kesadaran masyarakat mengenai KKG melalui pelatihan-pelatihan berbasis KKG, training gender, diskusi-diskusi, sosialisasi melalui berbagai media massa baik cetak maupun elektronik, bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat yang ditujukan bagi terjadinya perubahan pada level individu masyarakat mengenai KKG. Kedua: melakukan transformasi sosial melalui instrumen institusi sosial yang ada di masyarakat, seperti mengajukan rancangan UU berbasis KKG yang mendukung kondisi lingkungan yang mampu menghilangkan stereotip gender. Lahirlah kemudian UU tentang legalisasi aborsi, legalisasi perilaku seksual bebas (atas nama HAM dan KKG), kondomisasi, dukungan terhadap retaknya institusi keluarga melalui peningkatan isu kekerasan dalam rumah tangga dan advokasi untuk “membebaskan” perempuan dari belenggu rumah tangga, dan mendukung TPA-TPA (tempat penitipan anak) agar wanita dapat optimal berkiprah di luar rumah.
Sebuah Konspirasi
KKG, yang telah dipaksakan sebagai sebuah kebutuhan kaum perempuan dunia, kenyataannya hanyalah asumsi yang tidak beranjak sama sekali dari fakta kehidupan perempuan. Benarkah kaum perempuan tertindas? Benarkah rumah tangga adalah penjara bagi kaum perempuan? Benarkah peran domestik ibu di rumah tangga merupakan sebuah perbudakan?
Gagasan seputar kesetaraan gender dan upaya ‘membebaskan perempuan’ dari ‘belenggu’ rumah tangga sesungguhnya berpijak dari pandangan yang keliru tentang manusia—pria dan wanita—berikut potensi-potensinya masing-masing. Mereka menolak sejumlah hal yang bersifat fitri dan kodrati pada manusia. Akibatnya, muncul asumsi-asumsi yang salah terhadap penyelesaian persoalan manusia, termasuk perempuan. Mereka, misalnya, memandang sifat feminin sebagai hasil bentukan kultur; demikian pula peran wanita di rumah tangga. Namun, pandangan mereka sering terbantahkan oleh kenyataan, betapa banyak perempuan di berbagai belahan dunia yang secara sukarela, ikhlas dan tanpa merasa terpaksa selalu mendambakan peran sebagai ibu rumah tangga bagi dirinya sendiri. Ini pun diakui oleh kaum perempuan yang telah terpenjara dalam dunia kapitalis dan materialis. Sindrom cinderella complex menjadi fenomena jeritan terdalam bagi perempuan-perempuan Barat yang justru mendambakan sifat feminin di bawah perlindungan dan pengayoman maskulinitas laki-laki.
Lalu, apa sebetulnya yang diinginkan oleh para pejuang dan promotor ide KKG? Perjalanan isu KKG sebetulnya tidak terlepas dari upaya westernisasi (pem-Barat-an) negara-negara Muslim yang dilakukan oleh Amerika, Inggris dan sekutunya melalui badan dunia PBB. Konspirasi KKG adalah kelanjutan dari upaya menghapuskan peradaban Islam dan mencegah kebangkitannya kembali melalui penghancuran keluarga-keluarga Muslim. Untuk mempertahankan hegemoninya, Barat, yang masih menaruh dendam terhadap Islam, memanfaatkan berbagai isu seperti demokrasi, HAM, pluralisme dan KKG.
Gagasan KKG berawal dari revolusi pemikiran yang terjadi di Barat. Modernisasi (melalui revolusi Industri) menjadi momentum balik kehidupan masyarakat. Kehidupan kapitalistik-materialis telah mendorong kaum perempuan Barat untuk mulai merambah sektor publik. Seiring dengan terbukanya kesempatan kerja dan pendidikan bagi perempuan, mereka pun mampu melihat dunia lama mereka (yaitu sektor domestik) dengan sudut pandang yang berbeda. Pandangan inilah yang menyuburkan isu-isu seputar penindasan perempuan. Isu-isu semacam ini seolah mendapatkan legitimasinya dari kenyataan bahwa sistem kapitalistik memang tidak mampu melindungi hak-hak kaum perempuan. Muncullah kemudian gerakan perempuan sebagai reaksi terhadap perubahan sosial yang terjadi. Gerakan ini melahirkan paham keperempuanan yang lazim disebut sebagai feminisme. Gerakan feminisme, dengan berbagai ragam alirannya, bertujuan untuk membebaskan (liberalisasi) perempuan dari belenggu ikatan apapun, termasuk ikatan nilai-nilai agama.
Akhir 1960-an dan sepanjang tahun 1970-an pergerakan perempuan mendapatkan perhatian yang luar biasa dari masyarakat. Hal ini disebabkan karena pada masa itu konsep gender mulai diperjuangkan dalam tataran strategis. Negara-negara besar (Khususnya Amerika Serikat yang mulai naik daun pasca kemenangannya di PD II) mendapatkan peluang untuk memaksakan ide-ide mereka melalui lembaga dunia PBB.
Pada tahun 1963, Gerakan Global Emansipasi masuk dalam agenda PBB. Tahun 1967, terbentuk Comission on The Status of Women, yang mulai memperhatikan secara khusus status dan isu-isu perempuan. Selanjutnya PBB menggelar konferensi yang pertama tentang perempuan tahun 1975 yang berlangsung di Mexico City. Tahun ini dicanangkan sebagai Tahun Internasional Perempuan. Isu perempuan pun mulai menapaki panggung perhatian dunia. Pada tahun ini peran perempuan ditekankan pada Women In Development (WID). Titik beratnya adalah bagaimana mengintegrasikan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan yang berfokus pada produktivitas kerja perempuan. Ketika program WID dipandang gagal memperbaiki perempuan, digulirkanlah Women And Development (WAD) yang dicetuskan oleh kaum feminis-marxis. Pada tahun 1979 dihasilkan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Form of Discrimination Againts Women/CEDAW). Konferensi PBB tentang perempuan ke II 1980 di Kopenhagen menguatkan isi konvensi ini. Pada tahun 1985 di Nairobi terselenggara Konferensi PBB III, yang lebih memantapkan tujuan yang ditetapkan pada tahun 1975, tentang “Kesetaraan, Pembangunan dan Perdamaian”. Pada konferensi ini disetujui pembentukan UNIFEM, lembaga PBB dengan program WAD. UNIFEM adalah lembaga yang mengelola pendanaan program WAD, dengan sistem kerja tertutup. Sampai saat ini UNIFEM telah bekerjasama dengan banyak pemerintah di negara-negara berkembang untuk menggulirkan program-program yang telah ditetapkan PBB. Sebagai contoh, saat ini UNIFEM mulai menjalin kerjasama dengan Pemprof DKI menggulirkan program pencapaian kesetaraan ideal 50/50 dalam partisipasi politik.
Pada tahun 1990, PBB menggelar Konferensi Vienna yang menyetujui program GAD (Gender And Development) dengan strategi PUG (Pengarus Utamaan Gender). Pada tahun ini pula PBB melalui UNDP (United Nations Development Program) menetapkan ukuran keberhasilan dalam menilai pelaksanaan KKG, yakni HDI (Human Development Index). Keberhasilan KKG terukur dari GDI (Gender Development Index), yaitu berdasarkan: (1) Usia Harapan Hidup (Life Expectancy); (2) Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate); (3) Kecukupan Pangan (Food Security). Selanjutnya pada tahun 1995, saat Konferensi Beijing, ukuran keberhasilan ini ditambah dengan: GEM (Gender Empowerment Measure) yakni Kesetaraan Gender (Gender Equality).
Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (International Conference On Population and Development-ICPD) tahun 1994 di Kairo juga menjadi bagian penting dalam isu pemberdayaan perempuan. ICPD menjadi batu loncatan penting untuk mencetuskan bahwa perempuan adalah kata kunci bagi penyelesaian masalah ledakan penduduk. Konferensi menghasilkan program aksi bertema “Empowerment of Women” atau di Indonesia dikenal sebagai, “Pemberdayaan Perempuan”.
Ajang paling spektakuler bagi keberhasilan konferensi perempuan dunia adalah Konferensi PBB keempat tahun 1995 di Beijing yang menghasilkan Beijing Platform for Action-BPFA. Konferensi ini dihadiri oleh 189 negara-negara anggota PBB. Pada tahun ini mulai dikenalkan wawasan Gender And Development (GAD) dengan penekanan pada kesadaran tentang kesetaraan gender (gender equality) dalam menilai kesuksesan pembangunan. GAD menekankan pentingnya kajian yang fundamental terhadap struktur sosial dan keterlibatan aktif perempuan pada penentuan kebijakan. Perhitungan yang dipakai adalah GDI (Gender Development Index), yaitu kesetaraan laki-laki perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi serta GEM (Gender Empowerment Measure), yang mengukur kesetaraan dalam partisipasi politik. Indikator kesetaraan yang sempurna (perfect equality) adalah 50/50.
Ada 12 bidang kritis yang menjadi perhatian penting dalam BPFA: (1) Perempuan dan Kemiskinan; (2) Pendidikan dan Pelatihan bagi Perempuan; (3) Perempuan dan Kesehatan; (4) Kekerasan terhadap Perempuan; (5) Perempuan dan Konflik Bersenjata; (6) Perempuan dan Ekonomi; (7) Perempuan dalam Kekuasaan dan Pengambilan Keputusan; (8) Mekanisme Institusional untuk Kemajuan Perempuan; (9) Hak Asasi Perempuan; (10) Perempuan dan Media; (11) Perempuan dan Lingkungan; (12) Anak Perempuan.
Untuk menguatkan komitmen aksi tindak BPFA, digulirkan Deklarasi Millenium (MDGs) 2000, yang melahirkan tujuan pembangunan millenium yang terdiri dari 8 target peningkatan kualitas SDM
Demikianlah ide-ide KKG mulai merambah berbagai bidang kehidupan. Para pendukung KKG (dalam hal ini dimotori oleh Amerika melalui PBB) berusaha mempengaruhi kebijakan berbagai negara melalui beberapa konferensi internasional yang tidak hanya melibatkan aktor non-state (LSM-LSM), tetapi sekaligus aktor state (perwakilan resmi negara).
Target Akhir: Kehancuran Masyarakat dan Keluarga Muslim
Di balik opini KKG sesungguhnya tersimpan bahaya besar bagi eksistensi keluarga dan masyarakat Muslim. Pencermatan lebih teliti terhadap 12 bidang kritis yang ditetapkan dalam Beijing Platform and Action/BPFA, berikut berbagai sasaran strategisnya, yang dilanjutkan dengan MDGs dengan 8 tujuannya, menunjukkan adanya upaya tersembunyi untuk menghancurkan bangunan keluarga dan masyarakat Muslim.
Pemberdayaan perempuan lebih ditekankan pada kemandirian dan kebebasan kaum perempuan. Di bidang ekonomi, perempuan didorong untuk mandiri dalam finansial. Selanjutnya, perempuan yang telah mandiri secara finansial tidak perlu bergantung kepada laki-laki (suami). Konteks kemandirian perempuan juga terkait dengan tidak adanya kewajiban untuk taat kepada suami. Jika perempuan telah berperan dalam finansial keluarga maka peran domestik tidak lagi bertumpu pada kaum perempuan. Harus ada pembagian kerja dalam tugas-tugas domestik (rumah tangga), sebagaimana jasa perempuan mengambil-alih peran publik (mencari nafkah keluarga). Peran keibuan tidak lagi menjadi tanggung jawab perempuan. Kaum laki-laki pun harus berperan dalam tanggung jawab pengasuhan anak dan pengelolaan rumah tangga. Namun akhirnya, tidak ada satu pun pria maupun wanita yang mengambil peran utama dalam rumah tangga, karena keduanya bersaing keras di sektor publik.
Bagaimana dengan anak-anak? Jika laki-laki dan perempuan sama-sama tersita dalam aktivitas publik maka mereka akan menyelesaikannya dengan menggaji pembantu. Negara pun bisa saja mencari solusi dengan penyelenggaraan day care centre sebagaimana yang diterapkan dalam program welfare state di negara-negara skandinavia. Pada titik ini, kehancuran institusi keluarga Muslim akan semakin jelas. Peran kepemimpinan yang dibebankan pada kaum laki-laki akan melemah, karena kaum perempuan pun menuntut kepemimpinan tersebut, apalagi jika gaji kaum perempuan ini lebih tinggi. Peran keibuan dan pengelola rumah tangga akan terabaikan. Padahal peran ini adalah peran utama dan pertama dalam melahirkan generasi berkualitas.
Konspirasi keji di balik program pemberdayaan perempuan versi KKG ini bertujuan untuk menghancurkan kepemimpinan laki-laki dalam keluarga dan masyarakat, sekaligus menghapuskan peran keibuan yang menjadi tulang punggung lahirnya generasi Muslim berkualitas prima.
Langkah-langkah yang Perlu Diwaspadai
Untuk mencapai kesetaraan ideal, dalam bidang pendidikan, isu KKG mengarah pada kemandirian perempuan dalam pengambilan kebijakan publik. Bidang pendidikan ini diharapkan menjadi sarana penyadaran terhadap KKG. Pendidikan yang selama ini dijalankan senantiasa mengarah pada stereotip feminin bagi perempuan dan maskulin bagi laki-laki. Pendidikan inilah yang dianggap mengokohkan struktur masyarakat yang bersifat stereotip gender. Dengan pendidikan bebas gender (androgini), lambat laun akan dapat dihilangkan sifat feminin pada perempuan. Sebagai dasar pembentuk kepribadian yang bebas gender, mulai disosialisasikan Pendidikan Anak Dini Usia Berbasis Gender.
Di bidang kesehatan, perempuan diarahkan pada kebebasan dalam menentukan hak reproduksinya sendiri. Perempuan tidak lagi menjadikan kehamilan sebagai faktor penghambat aktivitas publik, dengan adanya alat kontrasepsi, aborsi aman dll. Dengan isu kesehatan pula, legalisasi seks bebas dikuatkan melalui program kondomisasi dengan dalih mencegah HIV/AIDS dan program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR). Remaja diarahkan untuk mampu melakukan hubungan seks yang aman. Yang dimaksud dengan “aman” adalah secara mandiri remaja putri mampu menggunakan kontrasepsi yang aman tanpa takut hamil, sementara aktivitas seksual mereka tidak terhambat. Hubungan seks yang aman adalah yang mampu mencegah mereka dari penyakit-penyakit menular seksual, seperti siphilis, gonorhoea dan HIV AIDS. Adanya shelter-shelter bagi kesehatan reproduksi remaja, dianggap menjadi cara yang ramah dan nyaman bagi remaja untuk mengamankan perilaku seks bebasnya.
Kemandirian perempuan dalam ekonomi, sekaligus dukungan terhadap kesehatan reproduksinya, secara bertahap akan membuat perempuan tidak lagi mementingkan institusi keluarga. Di negara-negara pelopor kebebasan perempuan seperti Amerika, single parent banyak menjadi pilihan para perempuan yang berkarir. Pernikahan tidak lagi penting. Seks bebas menjadi solusi hak reproduksi perempuan.
Di Indonesia, acuan program-program gender yang tertuang dalam BPFA, CEDAW, MDGs dan ICPD menghasilkan berbagai UU yang berpotensi besar menghancurkan nilai-nilai Islam, mulai dari ranah keluarga melalui UU PKDRT (ada upaya menggunting aturan Islam; ketaatan istri terhadap suami), penghancuran tatanan masyarakat dengan legalisasi aborsi melalui rancangan Amandemen UU Kesehatan no. 23 tahun 1992, legalisasi seks bebas dengan program kondomisasi dengan dalih mencegah HIV/AIDS, program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), Kuota 30% perempuan dalam partai politik, parlemen, birokrasi dan lain-lain.
Selain itu, faktor agama yang dianggap menghambat tercapainya KKG karena mendukung stereotip gender juga diserang untuk dihancurkan. Di antaranya melalui CLD-KHI (Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam) yang digagas oleh Siti Musdah Mulia. Sangat jelas adanya konspirasi penghancuran hukum-hukum Islam di balik CLD-KHI ini hingga Menteri Agama Maftuh Basyuni membatalkan langsung dan melarang penyebarannya. Majelis Ulama Indonesia menyebut CLD-KHI sebagai upaya memanipulasi nash-nash al-Quran. Hal ini karena di dalam CLD-KHI disebutkan bahwa pernikahan bukan ibadah, perempuan boleh menikahkan dirinya sendiri, poligami haram, boleh nikah beda agama, boleh kawin kontrak, ijab kabul bukan rukun nikah, anak kecil bebas memilih agamanya sendiri dll.
Demikianlah, selama dendam Barat masih menyala, konspirasi akan terus berlanjut. Tidak ada cara lain bagi umat Islam, selain waspada, merapatkan barisan dan menyusun strategi ke depan, agar serangan-serangan semacam ini tidak menghancurkan harapan kebangkitan Islam dan kaum Muslim.
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.

[Ummu Fathimah NJL]

Wednesday, November 22, 2006

ceritaKoe
Kadang seperti tak terjamah
sepeti dalam hangat mentari
... ... ...
Kadang seperti mimpi buruk
Seperti tak dapat terbangun

Saturday, November 18, 2006

BETEEEEEE.....
hilang deeh yang dah diposting kmaren2. hiks3x
padahal dah susah2 bikinnya. tadinya kan cuman mo nyobain template baru. bete........................... BGT!!!!!!
YAH UDAH DEH, DAH TERLANJUR. mo ngisi lagi se-banyak2nya.
trus, sekarang mo ngapain neeh...
udahan deeh still bete neeh.
dah byE2!